Belawan – Opung News : Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap ibu rumah tangga yang diduga menganiaya 2 orang anaknya sendiri yang masih berusia 2 dan 4 tahun, pada Senin (13/6) lalu.
Pelaku warga Belawan itu , diamankan dari rumahnya serta mengamankan barang bukti handphone yang digunakan pelaku sebagai alat merekam aksi pemukulan kepada kedua anak tersebut dan saat ini kedua korban sudah dirawat oleh kakek kandungnya.
Motifnya, ibu yang tega menganiaya kedua anaknya tersebut karena kesal kepada suaminya (Ali), yang telah menuduhnya berselingkuh.
Baca Juga : 8 Tersangka Penganiaya Hendra Syahputra, Ini Perannya
Beredar vidio pemukulan anak dengan kata-kata yang tidak pantas oleh kedua anak itu. Awalnya, sang ibu/pelaku bernama Dewi Permata Sari Rambe (35) warga Belawan, dituduh oleh suaminya berselingkuh, hingga pelaku nekat membuat vidio pemukulan kepada kedua anak mereka, ” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat dalam giat press relis yang digelar, Jumat (17/6/2022).
“Vidio itu langsung direkam oleh pelaku dan viral di media sosial yang memperlihatkan 2 anak laki-laki tengah dianiaya di kamar didalam rumahnya, ” jelasnya.
Pelaku lalu mengirim rekaman vidio itu kepada suaminya, hingga akhirnya vidio itu menjadi viral. Dalam kasus ini pelaku dijerat undang-undang pidana Nomor 44 tentang kekerasan di dalam rumah tangga dengan ancaman 7 tahun penjara. (Mp)






