Pakam – Opung News : Tersangka kasus pencabulan berinisial MR ditemukan tewas gantung diri menggunakan kabel listrik di ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/22).
Tersangka berusia 19 tahun itu ternyata baru sehari ditangkap petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancurbatu karena mencabuli anak berusia 15 tahun.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan adanya tersangka yang tewas gantung diri di ruang kerja penyidik.
“Iya, pelaku gantung diri di ruang penyidik menggunakan kabel listrik. Dia mengikat di terali besi yang ada di ruangan itu,” kata Irsan.
Menurut Irsan, pelaku ditangkap Selasa (10/5/2022). Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan. Karena kondisi petugas sedang tidak fit, lalu pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan keesokan harinya.
“Selasa pukul 20.00 WIB, pelaku diperiksa penyidik. Karena kurang fit, penyidik menunda pemeriksaan. Lalu penyidik istirahat dan tidur,” sambung Irsan.
Keesokan harinya, sekira pukul 07.00 WIB, pelaku ditemukan tergantung dengan menggunakan kabel listrik yang ada di ruangan itu. Irsan berkeyakinan bahwa pelaku murni gantung diri.
“Sekira pukul 02.00 WIB, anggota mengecek ke lokasi, pelaku masih ditemukan sedang beristirahat. Namun, sekira pukul 07.00 WIB, pelaku ditemukan tewas gantung diri,” tuturnya.
Petugas yang sedang piket langsung bergegas membawa MR ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pertolongan pertama.
“Sampai saat ini, jenazah MR masih dilakukan outopsi di rumah sakit. Pihak keluarga MR sudah kami berikan informasi dan sekarang masih di rumah sakit. Jadi, dalam kasus ini, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh MR tersangka kasus pencabulan itu,” tambah Irsan.
Baca Juga : 4 Tersangka Kasus Mafia Migor Terancam Hukuman Mati
Mengapa tersangka tidak di ruangan tahanan dan tidak ada yang menjaganya di ruangan penyidik ? Mendengar itu, Irsan mengaku petugas sedang kurang fit dan tertidur.
“Kenapa tidak dititipkan di ruangan tahanan, karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan satu kali 24 jam. Makanya masih diruangan penyidik. Kemudian, penyidik yang piket saat itu sedang kurang fit dan tertidur. Setelah itu barulah insiden itu terjadi.
Sampai saat ini, penyidik dan petugas piket sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim Profesi dan Pengamanan (Propam),” terangnya. (mp)






