Digrebek, Lokasi Judi di Bantaran Sungai Deli

Lokasi judi bantaran Sungai Deli di Young Panah Hijau digerebek polisi. (Mp) 
DomaiNesia

Belawan – Opung News : Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggrebek lokasi judi di bantaran sungai Deli, Kamis (16/6/2022) sore.

Dalam penggerebekan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi, petugas mengamankan belasan mesin judi dindong, dua unit mesin tembak ikan, senjata tajam, senapang angin yang telah dimodifikasi dan puluhan alat isap narkoba.

Selain mengamankan mesin judi ketangkasan, petugas juga mengamankan dua orang dalam kasus kepemilikan senapan angin rakitan dan narkoba.

Pengamatan wartawan di lokasi, satu persatu rumah warga yang diduga menyimpan mesin judi ketangkasan digeledah oleh petugas.

Kebanyakan rumah yang menyimpan barang – barang haram tersebut ditinggal pemiliknya dalam kondisi terkunci, untuk masuk petugas terpaksa harus mendobrak pintu rumah.

Kasat Reskrim AKP Rudi Sahputra mengatakan, kegiatan yang dilakukan pada hari ini sebagai bentuk respon keluhan dari masyarakat.

Baca Juga : 19 Tersangka Judi Terbesar di Medan Ditahan ,5 Orang Kena Covid-19

“Kita banyak menerima laporan dari warga kalau lokasi tersebut digunakan sebagai tempat berjudi dan narkoba, makanya Satreskrim Polres Belawan bersama Polsek Labuhan melakukan penertiban,” ucapnya.

Dijelaskannya, untuk barang bukti akan langsung diamankan di Polres Pelabuhan Belawan.

“Semua mesin judi akan kita bawa ke Polres Pelabuhan Belawan termasuk dua orang, yang satu kedapatan memilik narkoba dan satu lagi memilik senjata senapang angin rakitan dan Sajam,”jelasnya. (Mp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *