Bobby: Rizkan Ditangkap Bukan Pengancaman Tapi Penganiayaan Jukir

Wali Kota Medan Bobby Nasution (ist)
DomaiNesia

Medan – Opungnews : Pria yang viral menolak membayar e-parkir dan mengancam mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution ditangkap polisi. Bobby menekankan pria ditangkap bukan karena aksi pengancaman.

“Ya itu di lapangan biasa. Cuma yang paling saya tekankan bukan masalah patahkan leher Bobby Nasution-nya bukan, tapi ini petugas parkir kita yang menjadi korban, walaupun nggak jadi dipatahkan lehernya tapi tangannya kemarin ditarik, dijepit di jendela mobil dan mobilnya dijalanin, itu poin pentingnya,” kata Bobby di Polrestabes Medan, seperti dilansir detikSumut, Senin (25/4/2022).

Namun arena sudah ada korbannya yang terluka, lanjut Bobby, pria itu pun ditangkap oleh pihak kepolisian. Tindakan pria itu masuk kategori penganiayaan.

“Karena sudah kejadian, sudah ada korban sudah ada yang terluka. Kalau masalah patahkan leher kan belum kejadian, dan ini yang hari ini tadi Pak Kapolres juga sudah menyampaikan sudah diamankan tapi bukan karena patahkan leher ya, bukan karena bilang mau patahkan leher Bobby bukan, tapi karena tangannya dijepit oleh pelaku,” sebut Bobby

“Masuknya ke penganiayaan karena dijepit di mobil terus mobilnya dijalanin jadi terseret petugas parkir kita itu,” ujar Bobby.

Bobby mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang e-parking tersebut. Dia pun terus menyemangati petugas parkir untuk terus melakukan sosialisasi tersebut.

Sebelunya Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pria yang videonya viral lantaran mengancam akan mematahkan leher menantu Presiden RI Joko Widodo, yakni Bobby Nasution.

Pria bernama Rizkan Putra itu ditangkap di Kabupaten Langkat.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan mengatakan, awalnya timnya mendapat informasi kalau Rizkan berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Belakangan diketahui ternyata dia sedang dalam perjalanan ke Kabupaten Langsa menuju ke Kabupaten Langkat.

Kemudian polisi membuntuti dan menangkap Rizkan di Langkat.

“Setelah menerima laporan langsung bergerak ke Takengon, kemudian dibuntuti dan ditangkap di Langkat,”kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan, Senin (25/4/2022).

Rikki menyebut saat ini pria berambut gondrong sebahu itu telah dibawa ke Polsek Medan Kota. Dia masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, rekaman video yang menunjukkan seorang pria gondrong mengancam petugas E-Parking Kota Medan viral di media sosial.

Dalam rekaman video itu terlihat, awalnya petugas E-Parking mendatangi pria gondrong berkacamata tersebut untuk meminta parkir menggunakan aplikasi E-Tol.

Namun pria tersebut malah mengamuk, dan mengancam petugas E-Parking.(dtk/Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *