Tanjung Balai – Opung News : Dua pria S (40) dan RS (40) diduga kurir menyeludupkan 29 kg sabu dan 6 ribu butir ekstasi dari Malaysia tujuan Tanjung Balai. Namun aksi kedua pria tersebut membawa barang haram itu digagalkan TNI AL.
Panglima Koarmada I, Laksmada Muda TNI Arsyad Abdullah saat menggelar konferensi pers di Markas Komando Lanal Tanjungbalai Asahan mengatakan, Rabu (22/6/2022) penangkapan dilakukan oleh Tim Lanal Tanjung Balai Asahan pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 pukul 06.55 WIB di alur Sungai Bagan Asahan.
“Keduanya diamankan dari kapal, mereka bukan nelayan. Barang bukti disita 29 kilogram sabu dan 6 ribu butir pil ekstasi,” terang Arsyad.
Arsyad mengatakan kedua pria ini ditugaskan untuk menjemput narkoba tersebut berangkat menggunakan sampan ke tengah laut pada hari Senin (20/6) pukul 15:00 WIB.
Sebelum berangkat mereka diberikan sebuah ponsel yang nantinya akan ada dihubungi oleh seseorang untuk mengantarkan barang tersebut.
Namun dalam perjalanan pulang, di tengah jalan pengantaran barang keduanya diciduk oleh tim patroli Lanal TBA. Petugas berhasil mengidentifikasi ciri kapal serta menemukan barang bukti narkoba tersebut yang disimpan di dalam kotak pendingin ikan.
Kini Lanal TBA masih menyelidiki kemungkinan pengembangan dan terhadap tersangka lainnya yang diduga ikut berperan memasukkan narkoba tersebut ke wilayah Sumut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap para pelaku lain bekerjasama dengan pihak terkait,” ujarnya.
Arsyad mengapresiasi kinerja satuannya yang menjaga komitmen untuk pemberantasan narkoba dengan tidak kompromi terhadap ancaman yang mengganggu kedaulatan negara.
Baca Juga : Jual Sabu kepada Polisi, Apriandika Dituntut 10 Tahun Penjara
“Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
Patroli Patroli tetap dilakukan guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,”ujarnya. (dtksumut)






